Dibolehkan "berbohong" dalam Islam

Kita sudah mengetahui bahwa bohong atau dusta adalah perbuatan tercela, bahkan perbuatan dosa besar. Bahaya dan dampak dari perbuatan itu pula sangat besar, tidak hanya bagi yang melakukannya, tetapi juga bagi orang lain, atau pihak yang dibohongi. Kalau setiap orang melakukan perbuatan bohong, maka kehidupan bermasyarakat menjadi kacau balau karena tidak ada lagi orang yang dapat dipercayai dan dapat diperpegangi perkataannya.

Namun demikian, perbuatan bohong itu pada kondisi tertentu dapat dibolehkan. Hal ini terlihat dari dua sabda Rasulullah saw, sebagai berikut:

1. Hadis sahih yang diriwayatkan oleh al-Tirmidzi dari Asma' binti Yazid. Sanad (rangkaian perawi) hadis ini sangat panjang hingga kepada Asma' binti Yazid, yang mendengarkannya dari Rasulullah saw.:

عن أسماء بنت يزيد قالت: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: " (لا يحل الكذب إلا في ثلاث: يحدث الرجل امرأته ليرضيها، والكذب في الحرب، والكذب ليصلح بين الناس ". رواه الترمذي

Dari Asma' binti Yazid, dia berkata bahwa Rsulullah saw bersabda: "Tidak halal atau tidak boleh berdusta kecuali pada tiga hal, yaitu 1. Dusta seorang suami terhadap isterinya dengan tujuan menyenangkan hatinya. 2. Dusta dalam peperangan. 3. Dusta yang ditujukan untuk mendamaikan orang-orang yang sedang bertikai. HR. Al-Tirmudzi.

2. Hadis sahih riwayat Abu Dawud dari Ummu Kultsum binti 'Uqbah. Sanad hadis ini sangat panjang hingga kepada Ummu Kultsum binti 'Uqbah, yang mendengarkannya dari Rasulullah saw.:

عن أم كلثوم بنت عقبة قالت ( ما سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يرخص في شيء من الكذب إلا في ثلاث كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول لا أعده كاذبا الرجل يصلح بين الناس يقول القول ولا يريد به إلا الإصلاح والرجل يقول في الحرب والرجل يحدث امرأته والمرأة تحدث زوجها ) .

Dari Ummu Kultsum binti 'Uqbah, dia berkata: Aku tidak mendengar Rasulullah saw membolehkan berdusta, berbohong kecuali dalam tiga hal: Rasulullah bersabda: "Aku tidak menganggapnya berdusta bagi: 

1. seseorang yang mendamaikan manusia dengan mengatakan sesuatu yang ditujukan untuk mendamaikan mereka, 2. Seseorang yang berbohong dalam peperangan, dan 3. seseorang suami yang mengatakan sesuatu yang menyenangkan bagi isterinya, dan isteri yang mengatakan sesuatu yang menyenangkan bagi suaminya. HR. Abu Dawud.

Kedua hadis di atas terlihat berbeda susunannya. Urutan kebolehan bohong di dalam hadis oertama berbeda dengan urutan yang ada dalam hadis kedua. Ungkapan di dalam hadis kedua keliahatannya lebih lengkap daripada apa yang termuat di dalam hadis pertama. Dalam kajian ilmu hadis, ini disebut riwayat bi al makna (راوية بالمعنى), periasayatan hadis yang berdasarkan pada maknanya, bukan pada teks atau lafal hadis.

Sepertinya apa yang dimuat di dalam dua hadis di atas perlu dijelaskan lebih jauh agar tidak terjadi salah faham dalam memahami nya.

1. Dusta seorang suami terhadap isterinya atau dusta seorang suaminya dengan tujuan yang menyenangkan hatinya dibolehkan. Yang dimaksud adalah bahwa suami boleh memuji isterinya dengan kalimat-kalimat pujian berkaitan dengan apa yang telah dilakukan oleh isterinya. Dengan pujiannya itu, isterinya menjadi senang dan berbahagia. Mislanya, suaminya memuji isterinya karena masakannya. Sebenarnya masakannya kurang enak, tetapi suami menyatakan kepadanya bahwa masakannya enak. Menyatakan enak padahal dalam kenyataan tidak enak adalah sebuah kebohongan atau dusta. Lain yang dikatakan, lain yang sebenarnya. Suami menyatakan kepada isterinya: "Mama tambah cantik aja." Ungkapan itu sangat menyenangkan hati isterinya. Isteri mana yang tidak mau disebut cantik, apalagi tambah cantik. Sebenarnya, isterinya tidak bertambah cantik dan biasa-biasa saja. Dusta seperti inilah yang dibolehkan. Begitu penting bagi suami untuk melakukan atau mengatakan hal-hal yang disenangi oleh isteri, sehingga hati isteri menjadi senang dan berbahagia. Demikian juga sebaliknya. Isteri boleh memuji suaminya dengan kalimat yang menyenangkan baginya, padahal yang dipujikannya itu tidak sesuai dengan kenyataannya.

2. Dusta di dalam peperangan dibolehkan. Di dalam peperangan setiap pihak merencanakan berbagai strategi peperangan yang akan dilakukan. Stretegi-strategi itu ditujukan agar setiap pihak memenangkan peperangan. Setiap pihak atau kelompok harus menyembunyikan strategi masing-masing, dan semua itu tidak boleh dibocorkan kepada pihak lawan. Kalau Anda sebagai seseorang yang berada di pihak lawan, Anda harus menyembunyikan rahasia strategi itu, bahkan Anda harus berdusta demi menyelamatkan pihak Anda. Berdusta tentang strategi yang digunakan dalam peprangan adalah sesuatu yang dibolehkan.

3. Dusta dalam mendamaikan orang-orang yang berselisih boleh dilakukan. Begitu pentingnya mendamaikan di antara dua orang atau dua kelompok orang yang berselisih, yang saling membelakangi, dan saling bermusuhan, sehingga agama membolehkan berdusta demi mendamaikan mereka. Anda boleh mengatakan kepada salah satu pihak yang bermusuhan, bahwa lawanmu itu telah memaafkan keslahanmu, padahal yang bersangkutan tidak pernah mengatakan yang demikian. Atau Anda mengatakan kepada salah satu pihak bahwa dia sudah mengaku salah atas apa yang dilakukannya, padahal sebenarnya dia tidak pernah mengatakan demikian. Anda bisa mengatakan sesuatu yang tidak pernah dikatakan oleh lawannya, dan dapat melakukan apa yang harusnya dilakukan, walaupun Anda berbohong. Tetapi, semuanya ditujukan untuk mencapai kedamaian di antara mereka yang bermusuhan.

Hanya dalam 3 hal itu, kita dapat berbohong atau berdusta. Berbohong dalam hal-hal selain itu tidak boleh dilakukan. Kalau dilihat dari konteks kedua hadis di atas dapat dikatakan bahwa berbohong yang dibolehkan dalah berbohong yang menghasilkan kebaikan. Sebab, bohong itu semuanya menghasilkan keburukan dan kejahatan. Semoga kita kita diberi kekuatan oleh Allah untuk jujur, mengatakan yang benar, dan menegakkan kebenaran.

Semoga kita dijauhkan oleh Allah dari berkata bohong, dan menjauhkan sifat berbohong dari kita, sehingga kita dapat menjauhi berkata yang tidak benar, tidak jujur, Aamiin. 

Oleh: Prof. Ahmad Thib Raya, MA
Wallaahu a'lam bi al-shawaab. Jakarta-Matraman, tanggal 11 Desember 2015.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Khutbah Jumat; Menepati Janji

Profil Singkat KH. Muhammad Bakhiet

SYAIR ABU NAWAS