BAHAYA BERBOHONG

Kata "berbohong" berasal dari kata "bohong." Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata "bohong" berarti "tidak sesuai dengan hal atau keadaan yang sebenarnya. Sinonimnya adalah dusta. Kalau Anda berkata "Dia telah berbohong" berarti dia telah menyatakan sesuatu yang tidak sesuai dengan kenyataan, yang sebenarnya. Lain yang dikatakannya, lain pula kenyataannya. Lain yang diungkapkannya, lain pula realitasnya.

Berbohong adalah perbuatan yang sangat berbahaya, tidak hanya bagi pelakunya secara personal, tetapi juga pihak yang dibohonginya, dan bahkan dalam kehidupan bermasyarakat. Orang yang berbohong adalah orang yang membahayakan dirinya. Apa yang dikatakan seseorang yang berbeda dengan apa yang ada di dalam hatinya, dan apa yang berbeda dengan yang sebenarnya terjadi, membahayakan ketenangan jiwanya. Orang yang berbohong, jiwanya tidak tenang. Sekali dia berbohong, jiwanya tidak tenang. Berkali-kali dia berbohong, maka sekian kali pula jiwanya mengalami tidak tenang. Itu sebab itu, seseorang yang berbohong apabila diperiksa batinnya dengan alat lying detector, maka kebohongannya akan terlihat dan terdeteksi oleh alat ini. Ini menunjukkan bahwa karena kebohongannya itu ia tergoncang jiwanya.

Berbohong juga menimbulkan bahaya bagi orang lain, pihak yang dibohongi, baik secara individual maupun sosial. Berita bohong atau informasi yang tidak sesuai dengan kenyataan itu, jika diimpelemntasikan dalam konteks amaliah dan sanksi hukum maka akan membahayakan kondisi, keadaan di dalam masyarakat. Kebohongan dalam pengadilan, akan menimbulkan bahaya bagi yang menjadi objek hukum. Ini berarti, kebohongan atau berbohong itu akan menimbulkan ketidakadilan dalam menentukan hukuman. Karena kebohongan saksi dalam persidangan, hukum yang seharusnya berat bagi seseorang, bisa jadi menjadi ringan. Atau sebaliknya, hukumnnya yang seharusnya ringan, menjadi berat. Karena kebohongan, hak orang di mata hukum menjadi terabaikan.

Dalam pandangan agama Islam, berbohong itu adalah perbuatan yang sangat tercela, akhlak yang tidak terpuji. Setiap akhlak yang tidak terpuji melahirkan kezaliman terhadap orang lain. Bahkan, berkata bohong, dan menjadi saksi palsu adalah salah satu dari 7 dosa besar, yang tidak akan diampuni oleh Allah swt. Dosa ini setingkat dengan dosa syirik, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah, dan berzina. Semuanya menimbulkan kezaliman yang amat besar.

Tentang bahaya kebohongan atau berbuat bohong itu, Rasulullan dengan tegas melarang umatnya berbohong. Bahayanya sangat besar. Beliau menyatakan:

عن عبد الله بن مسعود قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: «... وإياكم والكذب فإن الكذب يهدي إلى الفجور، وإن الفجور يهدي إلى النار، وما يزال العبد يكذب ويتحرى الكذب حتى يكتب عند الله كذابا». رواه الترمذي

Dari Abdullan Ibn Mas'ud, berkata: Rasulullah saw bersabda: ... dan jauhilah oleh kalian berbohong, karena sesungguhnya berbohong itu mengantarkan kalian kepada perbuatan buruk/buruk. Sesungguhnya perbuatan buruk/jahat itu membawa kamu keoada neraka. Setiap hamba yang berbohong dan selalu melakukan perbuatan bohong itu, akan dicatat di sisi Allah bahwa dia pendusta.

Perbuatan fujur (فجور) adalah perbuatan selalu mendorong orang untuk berbuat buruk, berbuat jahat, berbuat menyimpang dari kebenaran. Ini Berarti bahwa fujur itu adalah sumber dari segala keburukan dan kejahatan. Orang yang pernah berbuat bohong akan melahirkan kebohongan kedua, ketiga dan seterusnya. Orang yang berbuat bohong akan gampang melakukan tindakan buruk dan jahat.

Kata النار (neraka) di dalam hadis di atas tidak hanya menunjukkan neraka yang ada di akhirat, tetapi juga neraka di dunia ini. Kebohongan yang dilakukan oleh seseorang di dunia akan mengantar dia masuk ke dalam nereka di akhirat nanti, dan akan mendapatkan siksaan yang amat pedih. Begitu mudah seseorang untuk masuk neraka hanya karena perbuagan bohong yang dilakukannya. Ini adalah ancaman yang disampaikan oleh Rasulullah. Yang dimaksud dengan neraka yang ada di dunia ini kesengsaraan, ketidaktenangan dalam hidup, dan kegoncangan jiwa. Orang yang selalu berbohong sesunggunya orang yang jiwanya tidak pernah tenang, tenteram, dan bahagia.

Kesimpulannya, perbuatan bohong adalah perbuatan yang sangat tercela, berbahaya, dan merupakan salah dari perbuatan dosa besar. Bahayanya tidak hanya bagi yang berbuat bohong, tetapi juga bagi orang dibohongi, dan berbahaya bagi masyarakat secara kesluruhan. Sanksinya tidak hanya didapat di dunia ini, tetapi jugab akan didapat di akhirat kelak. Semoga kita dihindarkan oleh Allah dari perbuagan bohong itu, dan kita diberi kekuatan untuk menghindarinya. Latihlah diri Anda dengan perbuatan jujur, yang dimulai dari hal-hal yang kecil, yang enteng dan ringan, agar Anda dapat melakukannya untuk perbuatan-perbuatan yang besar. Aamiin. 

Wallaahu a'lam bi al-shawaab.
Oleh : Prof. Ahmad Thib Raya, MA

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Khutbah Jumat; Menepati Janji

Profil Singkat KH. Muhammad Bakhiet

SYAIR ABU NAWAS