Mengapa kalender Islam dimulai dari peristiwa Hijrah?

Kalender Islam dikenal dengan nama kalender Hijriyah karena merujuk kepada peristiwa Hijrahnya Nabi Saw dari Mekah menuju Madinah. Bukankah ada banyak peristiwa penting lainnya dalam Islam, mengapa peristiwa Hijrah yang dipilih?


Dalam musyawarah yang dipimpin Khalifah Umar bin Khathab tentang penentuan peristiwa yang akan dijadikan tonggak awal tahun Hijriyah atau tahun 1 Hijriyah, sempat muncul beberapa usulan. Sa’d bin Abi Waqash mengusulkan tahun wafatnya Nabi Saw, Thalhah mengusulkan tahun diutusnya Nabi Muhammad Saw sebagai Nabi dan Rasul Allah Swt, di antara para sahabat ada yang mengusulkan tahun kelahiran Nabi Saw dan ‘Ali bin Abi Thalib mengusulkan tahun Hijrahnya Nabi Saw.

Forum kemudian menyepakati pendapat Sayyidina ‘Ali. Dengan demikian tahun pertama dalam kalender Islam adalah peristiwa hijrahnya Nabi Saw dari Mekah ke Madinah. Selanjutnya, kalender Islam dikenal dengan nama tahun atau kalender Hijry/Hijriyah.
Mengapa peristiwa Hijrah? Sayyidina ‘Ali mengatakan bahwa peristiwa Hijrah adalah era meninggalkannya Nabi Saw terhadap wilayah yang penuh dengan kemusyrikan sebagaimana pernyataannya berikut:

مِنْ يَوْمِ هَاجَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَتَرَكَ أَرْضَ الشِّرْكِ
Artinya: “sejak hari di mana Nabi Saw berhijrah dan meninggalkan tanah kesyirikan (kota Mekah kala itu).” [Ibnu Hajar Al-Asqalani (w. 852 H), Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari]

Dalam riwayat lain Sayyidina ‘Ali mengatakan bahwa peristiwa Hijrah adalah era pembatas antara kebatilan dan kebenaran sebagaimana pernyataannya berikut:
فَإِنَّهَا فرقت بَين الْحق وَالْبَاطِل
Artinya: “karena sesungguhnya peristiwa Hijrah telah membedakan antara kebenaran dan kebatilan.” [Badruddin Al-‘Aini (w. 855 H), ‘Umdatul Qari Syarh Shahih Bukhari]
Adapun dasar Al-Qur`an yang dijadikan rujukan Shahabat dalam menetapkan peristiwa Hijrah sebagai permulaan kalender Islam adalah firman Allah dalam Surat At-Taubah ayat 108 berikut:

لَّمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَى مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَن تَقُومَ فِيهِ (التوبة: ١٠٨)
Artinya: “Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar taqwa (masjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu shalat di 
dalamnya.” (QS. At-Taubah: 108)

Lafadz min awwali yaumin atau “sejak hari pertama” dalam ayat di atas bukanlah mutlak permulaan hari, tetapi tertentu pada sesuatu yang tersimpan, yaitu permulaan zaman di mana Islam telah unggul dan Nabi Saw beribadah di dalamnya secara aman dan memulai pembangunan masjid. Ini sesuai dengan pendapat Shahabat dengan menjadikan permulaan kalender dengan peristiwa yang dimaksud dalam firman Allah tersebut, yaitu peristiwa Hijrah.

Lantas, pertimbangan apakah yang digunakan para Shahabat sehingga peristiwa-peristiwa penting di atas terkalahkan oleh peristiwa Hijrah? Tentang kelahiran dan pengangkatan kenabian, tahun kejadiannya masih diperselisihkan. Sedangkan tahun wafatnya Nabi Saw adalah tahun kesedihan bagi kaum muslimin, yang jika menggunakannya sebagai tonggak kalender Islam akan membangkitkan lagi kesedihan mereka. [Ibnu Hajar Al-Asqalani (w. 852 H), Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Khutbah Jumat; Menepati Janji

Profil Singkat KH. Muhammad Bakhiet

SYAIR ABU NAWAS