Jihad saat ini bukan dengan mengangkat pedang atau senapan. Jihad di jaman ini adalah jihad ekonomi, pedang ekonomi dan pendidikan. Musuh utama kita adalah kemiskinan, kebodohan, fanatisme dan lemahnya keyakinan, bukan ‘nonMuslim’. Dan itu semua menjadi sebab tumbuh terorisme. Ayat-ayat tentang qital (perang) seluruhnya bersifat depensif; mempertahankan diri baik dari serangan nyata baik potensi yang membahayakan. Tidak ada dalam sejarahnya Rasulullah Saw. membunuh nonMuslim apalagi Muslim. Rasul menjaga hak hidup bangsa-bangsa, nonMuslim sekalipun. Yang menjadikan 1 orang/kelompok/komunitas/bangsa sah diperangi bukan karena ia nonMuslim melainkan ‘al-harabah/harbi’; melakukan penyerangan. Dalam Piagam Madinah Rasulullah Saw. menjamin kebebasan beragama antara Muslim, Yahudi dan keyakinan lainnya. Dengan komitmen yang sama. Kita juga perlu melihat sejarah, formalisasi syariat dalam sebuah negara, apapun namanya tidak efektif dalam transformasi agama dalam masyarakat. Bandi...