Postingan

Menampilkan postingan dengan label Hukum

Mobil Gus Dur distop oleh Polisi

Suatu hari, Gus Dur mendapat undangan menjadi pembicara di luar kota. Dari rumah Ciganjur, Gus Dur menaiki mobil pribadinya yang dikemudikan Nurudin Hidayat.  Tidak seperti biasanya, kali ini Gus Dur tanpa pengawalan mobil pratoli. Agar cepat sampai lokasi acara, Nuruddin pun menyetir dengan kecepatan tinggi. Tak peduli jalanan ramai, banyak lalu lalang kendaraan lainnya.

Syariat Islam Tidak Perlu diformalkan

Gambar
Jihad saat ini bukan dengan mengangkat pedang atau senapan. Jihad di jaman ini adalah jihad ekonomi, pedang ekonomi dan pendidikan. Musuh utama kita adalah kemiskinan, kebodohan, fanatisme dan lemahnya keyakinan, bukan ‘nonMuslim’. Dan itu semua menjadi sebab tumbuh terorisme. Ayat-ayat tentang qital (perang) seluruhnya bersifat depensif; mempertahankan diri baik dari serangan nyata baik potensi yang membahayakan. Tidak ada dalam sejarahnya Rasulullah Saw. membunuh nonMuslim apalagi Muslim. Rasul menjaga hak hidup bangsa-bangsa, nonMuslim sekalipun. Yang menjadikan 1 orang/kelompok/komunitas/bangsa sah diperangi bukan karena ia nonMuslim melainkan ‘al-harabah/harbi’; melakukan penyerangan. Dalam Piagam Madinah Rasulullah Saw. menjamin kebebasan beragama antara Muslim, Yahudi dan keyakinan lainnya. Dengan komitmen yang sama. Kita juga perlu melihat sejarah, formalisasi syariat dalam sebuah negara, apapun namanya tidak efektif dalam transformasi agama dalam masyarakat. Bandi...

Haramkah BPJS dalam pandangan Islam??

Info ini saya dapat dari Potingan Raehanul Bahraen  yang bisa Anda lihat disini Semoga Informasi ini bisa membawa Manfaat. aamiin.... Bismillah. Alhamdulillah washshalatu wassalam ‘ala Rasulillah. Allahu a'lam, sejak dipublish BPJS Kesehatan 1 Januari 2014, permasalahan BPJS Kesehatan ana pelajari. Dan ada beberapa hal yang perlu kita ketahui bersama: Seluruh warga negara Indonesia harus atau wajib ikut, ditargetkan 1 januari 2019 tidak ada lagi yang tidak mengikutinya. Termasuk kita semua yang ikut dalam milist ini. Mengenai bagaimana hal itu bisa terjadi, maka insya Allah akan kita lihat usaha-usaha yang akan dilakukan oleh pemerintah. BPJS adalah BUMN nirlaba/nonprofit/tidak mencari keuntungan, inilah yang tertera dalam peraturannya/undang-undangnya. Jadi sifatnya adalah sosial dan bekerjasama/bergotong royong mengatasi masalah kesehatan nasional. Masyarakat dilibatkan aktif dalam usaha untuk mewujudkan kesehatan nasional. Ini tentu berbeda dengan tujuan asuransi-as...