KAIDAH-KAIDAH TAFSIR AL-QUR'AN
A. Pengertian Kaidah-kaidah Penafsiran Al Qur’an Kaidah-kaidah tafsir, dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah qawa’id al tafsir. Qawaid merupakan bentuk jamak dari qaidah yang berarti undang-undang, peraturan dan asas. Menurut Qurais Shihab komponen kaidah-kaidah penafsiran Al Qur’an mencakup: 1. Ketentuan-ketentuan yang harus diperhatikan dalam menafsirkan Al-Quran