Metode Penafsiran Alquran
A. Pengertian Metode Tafsir Al Qur’an
Metode tafsir Al Qur’an adalah suatu cara yang teratur dan terpikir baik-baik untuk mencapai pemahaman yang benar tentang apa yang dimaksudkan Allah di dalam ayat-ayat Al Qur’an atau lafazh-lafazh yang musykil yang diturunkan-Nya kepada Nabi Muhammad s.a.w.
M. Quraish Shihab, dalam bukunya “Membumikan Al Qur’an”, membagi tafsir dengan melihat corak dan metodenya menjadi; tafsir yang bercorak ma’tsûr dan tafsir yang menggunakan metode penalaran yang terdiri dari metode tahlîliy dan maudhû’iy.
B. Macam Metode Tafsir Al Qur’an
1. Tafsir Analitik (Tahliiliy)
a. Pengertian Tafsir Tahlîliy
Metode Tafsir Tahlîliy adalah suatu metode tafsir yang menyoroti ayat-ayat Al Qur’an dengan memaparkan segala makna dan aspek yang terkandung di dalamnya sesuai urutan bacaan yang terdapat di dalam Al Qur’an Mushaf Utsmani.
b. Kelebihan Tafsir Tahlîliy
1) dapat mengetahui dengan mudah tafsir suatu surat atau ayat, karena susunan tertib ayat atau surat mengikuti susunan sebagaimana terdapat dalam mushaf
2) mudah mengetahui relevansi/munâsabah antara suatu surat atau ayat dengan surat atau ayat lainnya
3) memungkinkan untuk dapat memberikan penafsiran pada semua ayat, meskipun inti penafsiran ayat yang satu merupakan pengulangan dari ayat yang lain, jika ayat-ayat yang ditafsirkan sama atau hampir sama
4) mengandung banyak aspek pengetahuan, meliputi hukum, sejarah, sains, dan lain-lain
c. Kelemahan Tafsir Tahlîliy
2) faktor subjektivitas tidak mudah dihindari misalnya adanya ayat yang ditafsirkan dalam rangka membenarkan pendapatnya
3) terkesan adanya penafsiran berulang-ulang, terutama terhadap ayat-ayat yang mempunyai tema yang sama
4) masuknya pemikiran isrâîliyyât
d. Tokoh dan Karya
Diantara kitab-kitab tafsir yang menggunakan metode ini adalah: Tafsîr al-Qurân al-‘Azhîm karya Ibn Katsîr’, Tafsîr al-Munîr karya Syaikh Nawawiy al-Bantaniy.
2. Tafsir Tematik (maudhuu’i)
a. Pengertian Tafsir Maudhû’iy
Metode tafsir maudhû’iy juga disebut dengan dengan metode tematik yaitu menghimpun ayat-ayat Al Qur’an yang mempunyai maksud yang sama, dalam arti, sama-sama membicarakan satu topik masalah dan menyusunnya berdasar kronologi serta sebab turunnya ayat-ayat tersebut.
b. Corak Tafsir Maudhû’iy
Tafsir maudhû’iy mempunyai dua bentuk, yaitu:
1) Tafsir yang membahas satu surat secara menyeluruh dan utuh dengan menjelaskan maksudnya yang bersifat umum dan khusus, menjelaskan korelasi antara berbagai masalah yang dikandungnya, sehingga surat itu tampak dalam bentuknya yang betul-betul utuh dan cermat.
2) Tafsir yang menghimpun sejumlah ayat dari berbagai surat yang sama-sama membicarakan satu masalah tertentu; ayat-ayat tersebut disusun sedemikian rupa dan diletakkan di bawah satu tema bahasan, dan selanjutnya ditafsirkan secara maudhû’iy. Bentuk kedua inilah yang lazim terbayang di benak kita ketika mendengar istilah tafsir maudhû’iy itu diucapkan.
c. Kelebihan Tafsir Maudhû’iy
1) hasil tafsir maudhû’iy memberikan pemecahan terhadap permasalahan-permasalahan hidup praktis, sekaligus memberikan jawaban terhadap tuduhan/dugaan sementara orang bahwa Al Qur’an hanya mengandung teori-teori spekulatif tanpa menyentuh kehidupan nyata.
2) sebagai jawaban terhadap tuntutan kehidupan yang selalu berobah dan berkembang, menumbuhkan rasa kebanggaan terhadap Al Qur’an.
3) studi terhadap ayat-ayat terkumpul dalam satu topik tertentu juga merupakan jalan terbaik dalam merasakan fashâhah dan balâghah al-Qurân.
4) kemungkinan untuk mengetahui satu permasalahan secara lebih mendalam dan lebih terbuka.
5) tafsir maudhû’iy lebih tuntas dalam membahas masalah.
d. Kekurangan Tafsir Maudhû’iy
1) Mungkin melibatkan pikiran dalam penafsiran terlalu dalam.
2) Tidak menafsirkan segala aspek yang dikandung satu ayat, tetapi hanya salah satu aspek yang menjadi topik pembahasan saja
e. Tokoh dan Karya
Tafsir maudhû’iy dalam bentuk pertama yakni yang membahas satu surat secara menyeluruh dan utuh, sebenarnya sudah lama dirintis oleh ulama-ulama tafsir periode klasik, seperti Fakhr ad-Din al-Razi.
C. Perbedaan Tafsir Maudhui dan Tafsir Tahliiliy
a. Mufasir mawdhu'iy, dalam penafsirannya, tidak terikat dengan susunan. ayat dalam mush-haf, tetapi lebih terikat dengan urutan masa turunnya ayat atau kronologi kejadian, sedang mufasir analisis memperhatikan susunan sebagaimana tercantum dalam mush-haf.
b. Mufasir Mawdhu'i tidak membahas segala segi permasalahan yang dikandung oleh satu ayat, tapi hanya yang berkaitan dengan pokok bahasan atau judul yang ditetapkannya. Sementara para mufasir analisis berusaha untuk berbicara menyangkut segala sesuatu yang ditemukannya dalam setiap ayat. Dengan demikian mufasir Mawdhu'i, dalam pembahasannya, tidak mencantumkan arti kosakata, sebab nuzul, munasabah ayat dari segi sistematika perurutan, kecuali dalam batas-batas yang dibutuhkan oleh pokok bahasannya. Mufasir analisis berbuat sebaliknya.
c. Mufasir mawdhu'i berusaha untuk menuntaskan permasalahan-permasalahan yang menjadi pokok bahasannya. Mufasir analisis biasanya hanya mengemukakan penafsiran ayat-ayat secara berdiri sendiri, sehingga persoalan yang dibahas menjadi tidak tuntas, karena ayat yang ditafsirkan seringkali ditemukan kaitannya dalam ayat lain pada bagian lain surat tersebut, atau dalam surat yang lain.
Komentar
Posting Komentar